PENDAHULUAN
Sejauh ini hampir semua kemampuan pemikiran (thought) manusia didominasi
oleh pendekatan filsafat. Pengetahuan manusia yang dihasilkan melalui proses
berpikir selalu digunakannya untuk menyingkap tabir ketidaktahuan dan mencari
solusi masalah kehidupan. Akan tetapi, sebelum sampai pada pembicaraan ilmu
pengetahuan, seharusnya yang harus dibicarakan terlebih dahulu ialah mengenai
bagaimana proses berpikir manusia (thinking process) sehingga dapat
menghasilkan pengetahuan pada manusia. Pengetahuan pada manusia secara garis
besar terbagi kedalam dua bagian.
Etika adalah pembahasan mengenai baik (good), buruk
(bad), semestinya (ought to), benar (right), dan salah (wrong). Yang paling
menonjol adalah tentang baik atau good dan teori tentang kewajiban
(obligation). Keduanya bertalian dengan hati nurani. Bernaung di bawah filsafat
moral . Etika merupakan tatanan konsep yang melahirkan kewajiban itu, dengan
argumen bahwa kalau sesuatu tidak dijalankan berarti akan mendatangkan bencana
atau keburukan bagi manusia. Oleh karena itu, etika pada dasarnya adalah
seperangkat kewajiban-kewajiban tentang kebaikan (good) yang pelaksananya
(executor) tidak ditunjuk. Executor-nya menjadi jelas ketika sang subyek
berhadap opsi baik atau buruk—yang baik itulah materi kewajiban ekskutor dalam
situasi ini.
Pertama, konsepsi (tassawur) yaitu pengetahuan sederhana
dan kedua, pembenaran (thasdiq) yaitu pengetahuan yang mengandung suatu
penilaian . Artinya, proses berpikir yang manusia lakukan melalui dua tahapan
yang saling melengkapi yaitu; pengetahuan yang pertama kali muncul berupa
konsepsi (tassawur) atau pengetahuan sederhana dan seterusnya manusia melalui
pikirannya melakukan pembenaran (thasdhiq) atau dari pengetahuan sederhana
(tassawur) sampai kepada ilmu pengetahuan, pengetahuan sederhana itu diberi
pembenaran sesuai dengan keyakinan manusia yang diyakininya. Selanjutnya, untuk
memahami pengetahuan sebagai sesuatu yang natural (alamiah) dari sudut pandang
manusia diperlukan uraian psikologi, yaitu penjelasan atau uraian tentang
proses mental yang bersifat subjektif yang dikaitkan dengan hal-hal empirik
yang bersifat objektif, dari hal itu diharapkan dapat berpengaruh pada
penguasaan manusia terhadap data konkrit sehingga dapat mendukung pada
pembenaran pengetahuan.
PENGERTIAN ETIKA
· Mahasiswa dapat memahami,
mengerti, dan menjelaskan profesi, tata
laku, dan etika berprofesi di bidang Teknik Mesin
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan
sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak serta
kewajiban moral. Etika ditinjau secara teoritis yaitu:
1.
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau
masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu
generasi ke generasi lainnya.
2.
Etika dipahami dalam pengertian yang berbeda dengan moralitas. Etika
dimengerti sebagai refleksi kritis tentang bagaimana manusia harus hidup dan
bertindak dalam situasi konkret, situasi khusus tertentu. Etika adalah filsafat
moral yaitu ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan
salah secara moral, tentang bagaimana harus bertindak dalam situasi konkret.
Dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau
buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam
pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Etika juga dapat di atrikan sebagai aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik
Etika juga memiliki pengertian arti yang
berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah
itu.
a.
Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang
moralitas.
b.
Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang
dari lingkungan budaya tertentu.
c.
Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya
etika berarti kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspektasi)
profesi dan masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional,
etika adalah salah satu kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara
pemberi dan penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan
terhormat.
d.
Bagi eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban
dan tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap organisasi
dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap pemrintah dan pada
tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap masyarakat. Kriteria wajar,
jujur, adil, profesional dan terhormat tentu berlaku juga untuk eksekutif lain
di rumah sakit.
e.
Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan pedoman
untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai
baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.
Etika pada akhirnya membantu kita untuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Peran Etika (Moral) Dan Dilema Yang Muncul
Peranan moral akan sangat kentara ketika perkembangan
ilmu terjadi pada saat tahap peralihan dari kontemplasi ke tahap manipulasi.
Pada tahap kontemplasi, masalah moral berkaitan dengan metafisik keilmuan,
sedangkan pada tahap manipulasi masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan
pengetahuan ilmiah itu sendiri. Dengan kata lain ketika ilmu dihadapkan pada
kenyataan, maka yang dibicarakan adakah tentang aksiologi keilmuan.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut
keahlian (Expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Profesi
dan profesionalisme seringkali dilihat sebagai seseorang atau sebuah aktivitas
yang memiliki ciri-ciri khusus. Penekanan analisa di dalam tulisan-tulisan
tentang profesi seringkali adalah pada syarat-syarat agar seseorang dapat
dianggap profesional. Dengan cara ini, maka profesionalisme pertama-tama selalu
didefinisikan sebagai “kegiatan yang memerlukan pendidikan dan dasar ilmu
tertentu”. Misalnya, seseorang dianggap pustakawan yang melakukan kegiatan
profesional jika ia memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi atau
pendidikan formal setingkat itu, yang berbeda dari jika ia adalah seorang
arsiparis, atau seorang manajer rekod. Selain membahas landasan keahlian, para
penulis umumnya juga selalu melihat profesionalisme dengan beberapa ciri khusus
lainnya. Misalnya, semua profesi diharapkan memiliki asosiasi, dan asosiasi ini
selalu dilihat sebagai organisasi kolektif yang memiliki pengurus dan kegiatan.
Profesionalisme pustakawan Indonesia, misalnya, dikaitkan dengan keberadaan
organisasi profesi ini. Termasuk dalam pembahasan tentang organisasi ini
biasanya muncul pembahasan tentang kode etik profesi.
· Ciri-ciri Profesi, yaitu adanya:
1.
Standar unjuk kerja
2.
Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut
dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab
3.
Organisasi profesi
4.
Etika dan kode etik profesi
5.
Sistem imbalan
6.
Pengkuan masyarakat
Cara-cara menggambarkan profesi dan profesionalisme seperti di atas
dikenal sebagai pendekatan taksonomis atau pendekatan kecirian (trait
approach). Pendekatan ini muncul sebelum tahun 1960an, dan terutama
dipengaruhi oleh tulisan Albert Flexner (1915). Konsentrasinya adalah pada
penemuan ciri-ciri, klasifikasi, atau taksonomi profesionalisme. Di dalam
perkembangannya, pendekatan taksonomis ini kemudian juga menekankan pada aspek
fungsi, tugas dan kewajiban sebuah profesi di dalam masyarakatnya, sehingga
dikenal sebagai pendekatan fungsional yang amat cocok dengan aliran
fungsionalisme Talcot Parsons.
Kelemahan dari pendekatan taksonomis-fungsional ini
adalah karena menganggap bahwa sebuah profesi sudah ada begitu saja dan
bersifat “dari sananya” alias terberi (given). Pendekatan ini kemudian
dikoreksi oleh Wilensky (1964) yang tidak hanya berkonsentrasi pada ciri-ciri
profesionalisme, tetapi juga pada bagaimana proses terbentuknya profesionalisme
itu. Pendekatan oleh Wilensky ini dikenal juga dengan nama pendekatan proses.
Berdasarkan pendapat Wilensky, isyu profesionalisme harus dibahas dari segi
proses pertumbuhan profesi yang bersangkutan. Menurut Wilensky, proses
pertumbuhan profesi dimulai dari upaya memastikan batasan tentang suatu
pekerjaan tertentu yang memerlukan orang-orang dengan keahlian khusus. Orang-orang
ini akan diterima sebagai kelompok eksklusif yang dipercaya melakukan pekerjaan
bermanfaat bagi masyarakatnya. Dalam tahap awal ini, mungkin saja penerimaan masyarakat
itu masih bersifat informal. Proses selanjutnya adalah upaya memperkuat pondasi
kekhususan keahlian dengan ilmu pengetahuan. Dari sini lahirlah hubungan antara
kelompok profesi dengan perguruan tinggi. Selanjutnya, ketika anggota kelompok
profesional ini semakin besar, mulailah upaya membentuk organisasi yang semakin
mengokohkan eksklusivisme dan membentuk landasan legal bagi profesi yang
bersangkutan. Biasanya, bersamaan dengan pembentukan organisasi ini, terbentuk
pula kode etik dan kode perilaku (code of conduct). Pendekatan proses
lebih memperjelas profesionalisme sebagai sesuatu yang berkembang, bukan “sudah
dari sananya”. Namun analisa terhadap proses kelahiran sebuah profesi sebagaimana
dilakukan Wilensky sebenarnya masih memiliki kekurangan. Pendekatan ini seringkali
mengabaikan konteks lingkungan sosial, politik, dan budaya di tempat sebuah profesi
berkembang.