BAB V
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A. Pengertian Asal Mula Pancasila
1. Asal mula yang langsung
Dikembangkan oleh Aristoteles,adapun berkaitan dengan asal mula yang langsung berkaitan dengan Pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama.
2. Asal Mula Yang tidak langsung
Secara kasualitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum Proklamasi Kemerdekaan.Berarti bahwa asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat.Dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia,sehingga dengan demikian asal mula tidak lansung Pancasila adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia.
3. Bangsa Indonesia Pancasila Dalam “Tripakara”
1. Pancasila asas Kebudayaan
2. Pancasila asas Religius
3. Pancasila sebagai asas kenegaraan
Dalam kenyataannya tidak dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses kasualitas,sehingga ketiga hal tersebut pada hakikatnya merupakan unsur-unsur yang membentuk Pancasila.
B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
2. Pancsila sebagai dasar Negara Republik Indonesia
3. Pancasila sebagai dasar Ideologi Bansa dan Negara Indonesia
a. pengertian ideologi
secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide,keyakinan-keyakinan dan kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
a. Bidang politik ( temasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan )
b. bidang sosial
c. bidang kebudayaan
d. bidang keagamaan
b. Ideoligi terbuka dan tertutup
Ideologi terbuka adalah suatu sistem pemikiran terbuka yang mempunyai ciri-ciri bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,melainkan digali dan si ambil dari harta kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
Ideologi tertutup adalah suatu sistem pemikiran tertutup,ciri-cirinya adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antara tuntunan berbagai ideologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu.Akan ada selalu tuntunan mutlak bahwa orang harus taat kepada odeologi tersebut.
c. Ideologi praktikultural dan Ideologi Komprehensif.
Karl Mannheim membedakan 2 macam kategori ideologi secara sosiologis.
1. Ideologi praktikultural adalah suatu keyakinan keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat .
2. Ideologi Komprehensif adalah suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.Dalam kategori kedua ini bercita-cita melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju berbentuk tertentu.
d. Hubungan antara Filsafat dan Idologi
Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem yang secara Epistemologis kebenaranya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam mrmandang realitas alam semesta,manusia,masyarakat,bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia.Ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita-cita yang mendasar dan menyeluruh yang menjalin menjadi satu sistem pemikiran yan logis.
e. Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Ideologi mencerminkan cara berfikir masyaraka,bangsa maupun negara,namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.Dengan demikian Ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan Negara.Ideologi membimbing Bangsa dan Negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan.
f. Pancasila Sebagai Ideologi yang Reformatif,Dinamis dan Terbuka
Ideologi Pancasila Adalah bersifat Reformatif,Dinamis dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.Ilmupengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi rakyat.
1. Paham Negara Kesatuan
Bangsa dan Negara Indonesia adalah terdiri dari berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa,kepulauan,kebudayaan,golongan,serta agama yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.Indonesia merupakan Negara persatuan karena berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.
Hakikat negara pesatuan dalam pengertian ini adalah Negara yang merupakan suatu kesatuan dari unsur-unsur yang membentuknya,yaitu rakyat yang terdiri dari berbagai macam etnis suku bangsa,golongan,kebudayaan serta agama.Wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang sekaligus juga memiliki sifat dan karakter yang berbeda pula.
2. Paham Negara Kebangsaan
Yakni manusia membentuk suatu persekutuanhidup yang disebut sebagai bangsa dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu memiliki tujuan tertentu.
a. Hakikat Bangsa
Merupakan suatu penjelmaan dari sifat kodrat,manusia tidaklah mungkin untuk hidup menyendiri,sehingga ia senantiasa memerlukan orang lain.
b. Teori Kebangsaan
Teori Hans Khon mengatakan bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa,ras,agama,peradaban,wilayah,negara dan kewarganegaraan.
Teori Ernest Renan mengatakan pokok pikiran tentang bangsa adalah.
1. bahwa bangsa adalah satu jiwa,suatu asas kerokhanian
2. bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
3. bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah
4. bahwa bangsa adalah bukan suatu yang abadi
5. wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya suatu bangsa
Teori Gepolitik oleh Frederick Rafzel menyebutkan negara merupakan suatu organisme yang hidup agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup,dalam bahasa jerman disebut “Lebensraum”
3. Paham Negara Integralistik
Pada hakikatnya manusia merupakan mahkluk yang saling tergantung,sehingga hakikat manusia itu bukanlah total individu dan juga bukan total mahkluk sosial.Relasi yang saling tergantung tersebut menunjukkan bahwa manusia merupakan suatu totalitas mahkluk individu dan mahkluk sosial.Adapun penjelmaan dalam wujud persekutuan hidup bersama adalah terwujud dalam suatu bangsa yang memiliki kesatuan yang integralistik.
4. Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
5. Negara Pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab.
6. Negara Pancasila adalah Negara kebangsaan yang Berkerakyatan.
7. Negara Pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkeadilan sosial.
Ideologi Liberal
Yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran,materialisme yang meletakan materi sebagai nilai tertingg,emperisme,yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris ( yang dapat di tangkap dengan indera manusia ),serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan Individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Ideologi Sosialisme Komunis
Adalh sebagai bentuk reaksi diatas perkembangan masyarakat Kapitalis sebagai hasil dari Ideologi Liberal.Berkembangnya paham Individualisme Liberialisme yang beralibat munculnya masyarakat Kapitalis menurut paham ini mengakibatkan penderitaan rakyat,sehingga Komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan Kapitalis yang didukung pemerintah.
Referensi : Pendidikan Pancasila,Prof.Dr. KAELAN, M.S.
jempoll
BalasHapus