Minggu, 07 November 2010

REDENOMINASI RUPIAH

REDENOMINASI RUPIAH

Merupakan topik tentang dunia ekonomi yang sedang hangat-hangatnya di perbincangkan pada saat ini.Baik dari kalangan anak-anak muda,ibu rumah tangga sampai ke kalangan elite politik khususnya di Indonesia.Memang kata Redenominasi ini masih terdengar asing di telinga sebagian masyarakat,karena ini baru merupakan rencana yang dinyatakan oleh pejabat BI.Pihak terkait pun masih menjalankan studi banding di negara Turki yang sukses setelah melakukan persiapan selama tujuh tahun lamanya untuk melakukan redenominasi terhadap mata uang negara tersebut.

Pengertian Redenominasi adalah berkurangnya digit yang ada di rupiah atau mata uang yang berlaku sekarang.Sebagai contoh Rp 1.000.000,00 bila di Redenominasi akan menjadi Rp 1.000,00 namun nilai Rp 1.000,00 yang telah di Redenominasi setara dengan nilai Rp 1.000.000,00 yang belum di Redenominasi.

Adapun syarat-syarat untuk diberlakukannya Redenominasi untuk Negara yang ingin melakukan kebijakan tersebut.Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :

Persyaratan Diberlakukan Kebijakan Redenominasi
1. Ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil.
2. Stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga.
3. Kesiapan masyarakat.

Bila persyaratan tersebut sudah benar-benar terlaksana maka Redenominasi akan lebih maksimal untuk diberlakukan di Indonesia.

Dari setiap kebijakan-kebijakan yang di berlakukan tentu ada dampak-dampak yang timbul baik dari segi positif atau dari segi negatifnya.Dari segi Positifnya adalah Jadi ketika Redenominasi sudah di berlakukan bila anda ingin membeli mobil seharga Rp 100.000.000,00 anda tidak perlu repot-repot membawa uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 1000 lembar atau pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 2000 lembar.Yang anda bawa hanya 100 lembar pecahan Rp 1.000,00 tentu pecahan tersebut telah di Redenominasi,lebih Efisien bukan.

Dan dari segi negatifnya adalah hancurnya sistem komputerisasi akuntansi informasi,sebagai contoh.PT AST tahun lalu mencetak keuntungan dengan laba Rp 100.000.000,00 dan keuntungan sekarang meningkat menjadi Rp 200.000.000,00.Namun ketika Redenominasi sudah diberlakukan keuntungan perusahaan yang seharusnya meningkat 100% namun keuntungan perusahaan turun drastis.Bagaimana tidak Keuntungan yang seharusnya Rp 100.000.000,00 menjadi Rp 100.000.

Dampak-dampak yang disebutkan diatas hanya sebagian kecil bila di berlakukan kebijkan Redenominasi.Yang menjadi pertanyaan adalah apakah Kebijakan Redenominasi ini berhasil di terapkan di Indonesia atau hanya menambah kesengsaraan masyarakat Indonesia.Semua itu bergantung pada masyarakat itu sendiri,apakah masyarakat manyambut baik kebijakan yang mungkin di berlakukan di Indonesia atau hanya mengangap angin lalu saja.Mungkin hanya itu saja yang bisa saya jelaskan secara singkat tentang Redenominasi.Segala kekurangan atau kelebihan mohon maaf.

Sumber : google blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar